MAKALAH KE-INDONESIAAN DAN WAWASAN
KEBANGSAAN
PANCASILA
DR. Tb. Ace Hasan Syadzily M.Si
KELOMPOK
3
AKUNTANSI B
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
TANGERANG SELATAN
2016
KATA
PENGANTAR
Sungguh, tidak ada
kalimat yang lebih tepat dan lebih terpelajar untuk mengawali kata pengantar ini selain penyampaian puji dan syukur ke hadirat
Allah Swt. Dzat yang Maha Pengasih lagi Maha Penyanyang. Dialah Allah
Swt.,Tuhan yang tak pilih kasih, dan tak pandang sayang. Dialah Rabb, pencipta
alam semesta, Maha pemberi Rezeki dan Pemilik ilmu yang Maha Tahu. Dialah Allah
Swt., penggaris kebenaran dan pengawal keseimbangan : serta penentu keadilan
dengan Pencipta Kitab suci AlQur’an dan seluruh alam semesta.
Shalawat dan salam,
semoga tercurahkan kepada nabi dan rasul panutan semua insane, terutama Nabi
Muhammad Saw.Pembuat hadis atas izin Tuhan, pelurus keimanan untuk semua
keadaan dan zaman. Penjelas al-Islam tak pernah padam, penyempurna akhlak tak
pernah rusak, pemantap akidah tak pernah gelisah, penegak syariah pantang
menyerah. Perajut budi pekerti tak kenal henti:penuntun zikir sampai di akhir
nanti. Dialah penghulu para nabi dan rasul, yakni Nabi Muhammad Saw. Semoga
berimbas kepada semua keluarga dan sahabatnya , bahkan ke semua umatnya
sepanjang masa.Tidak terkceuali kita semua, yang insha Allah selalu
mencintainya dan semoga kita semua mendapat manfaatnya
Tangerang
Selatan, 17 November 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................................
1.1 Latar
Belakang....................................................................................................
1.2 Rumusan masalah.................................................................................................
BAB II
PEMBAHASAN.........................................................................................
2.1 Ke-Indonesiaan dan karakter
Indonesia.............................................................
2.2 Pengertian wawasan
kebangsaan........................................................................
2.3 Hakekat
Kebangsaan..........................................................................................
2.4 Nilai dan makna yang
terkandung dalam wawasan kebangsaan........................
2.5 Keterkaitan antar
keindonesiaan dan wawasan.................................................
2.6 Geopolitik indonesia
(Wawasan kebangsaan)...................................................
BAB III PENUTUP...............................................................................................
3.1
Kesimpulan........................................................................................................
Daftar
Pustaka........................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Indonesia menurut David Steinberg,
adalah suatu ciptaan baru-produk loncatan imajinasi yang besar dan tidak mudah,
dengan cita-cita, dan mencakupi medan kerja yang luas dalam arti geografis dan
setumpuk persoalan: ekonomi, politik, sosial, dan hukum yang harus
diselesaikan. Bangsa Indonesia dibangun di tengah desingan peluru dan di atas
puing-puing kehancuran akibat penjajahan pun berlandaskan pada cita-cita
bersama, yaitu menciptakan suatu masyarakat yang adil dan sejahtera. Lantas,
keindonesiaan yang kita banggakan ini pun mengendap dalam memori kolektif kita
sebagai keniscayaan sejarah atau tapal batas sejarah,---the end of history--istilah
Fukuyama yang terus berusaha menggapai kesejahteraan itu sendiri.
Untuk menciptakan suatu
kesejahteraan masyarakat dan menggapai cita-cita bangsa tentunya tidak luput
dari wawasan kebangsaan yang merupakan konsepsi cara pandang dalam mencapai
tujuan nasional. Wawasan kebangsaan adalah konsep
politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah,
meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya
dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan
negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang
meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.Sehingga
ke-Indonesiaan dan wawasan kebangsaan merupakan satu kesatuan yang saling
berhubungan untuk mencapai cita-cita bangsa.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan menjadi pembahasan dalam makalah ini adalah
diantaranya :
1. Apa
definisi dari ke-Indonesiaan dan bagaimana karakter dari Indonesia sebagai
sebuah negara yang berideologi Pancasila ?
2. Apa
definisi dari wawasan kebangsaan dan mengapa wawasan kebangsaan dapat dikatakan
menjadi sebuah konsep politik Indonesia ?
3. Bagaimana
hakekat dari wawasan kebangsaan ?
4.
Apa saja nilai dan
makna yang terkandung dalam wawasan kebangsaan ?
5. Bagaimana
keterkaitan antara ke-Indonesiaan dan wawasan kebangsaan ?
6. Bagaimana
Geopolitik Indonesia ?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Ke-indonesiaan dan
Karakter Indonesia
Indonesia
merupakan Negara yang besar,luas dan majemuk yang terdiri dari 1128 suku bangsa
dan bahasa,Beragam agama dan keyakinan,terdiri dari 13466 pulau,258 juta jiwa
pada tahun 2016,34 provinsi,216 kabupaten,98 kota, 7024 kecamatan dan 81626
desa.Indonesia
menurut David Steinberg, adalah suatu ciptaan baru-produk loncatan imajinasi
yang besar dan tidak mudah, dengan cita-cita, dan mencakupi medan kerja yang
luas dalam arti geografis dan setumpuk persoalan : ekonomi, politik, sosial,
dan hukum yang harus diselesaikan.
Sifat atau watak bangsa Indonesia
sama sekali tidak ada kaitannya dengan sifat atau watak nenek moyang kita. Baik
mereka yang hidup di zaman Majapahit atau yang lebih jauh lagi para ksatria
Sriwijaya yang hidup diantara laras harmoni gending Sriwijaya.Watak atau
karakter bangsa Indonesia sama sekali bukan perilaku atau budi pekerti warisan
nenek moyang yang hidup pada zaman dunia pewayangan atau dunia cerita
silat.Watak,sifat atau karakter bangsa Indonesia sepenuhnya terbentuk oleh
pertarungan kepentingan masyarakat Nusantara yang terjajah saat melawan
penjajah. Karena itu, sifat dan karakter bangsa Indonesia ialah watak anti
penjajahan dalam segala bentuk.Itulh karakter bangsa Indonesa sebenarnya yang
terbentuk dari proses keberadaan dirinya. Indonesia seharusnya bicara tentang
pemupukan semangat anti penjajahan baik yang lama maupun yang baru; bicara
tentang pemupukan semangat membangun sebuah masyarakat adil sejahtera atau
masyarakat pancasila, yaitu masyarakat yang anti keberadaan orang kaya, tetapi
juga marah atas keberadaan orang miskin.
Indonesia
adalah Negara yang pluralistic, multicultural, multietnik dan multiagam.
Menurut gus dur, tugas kita semua terutama Negara adalah menjamin kehidupan
yang multi ini agar tetap rukun, damai, dan tidak terjadi konflik. Pancasila
dan undang-undang dasar 1945 adalah asas tunggal yang menjadi landasan bersam
untuk itu.Negara ini bukan Negara agama tetapi juga bukan Negara atheis.Artinya
agama melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara bukan dalam pengertian
formalisme agama tetapi agama menjadi roh kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia dan ke-Indonesiaan merupakan
nama atau penamaan dari konsep tentang orang,bangsa dan wilayah Negara kita
yang berbentuk republik dengan susunan organisasi Negara kesatuan. Karena itu,
Negara kita di sebut Negara kesatuan republik Indonesia sebagai wadah bersama
segenap warga bangsa kita mengasosiasikan diri dan mengikat diri dalam satu
persekutuan hokum organisasi Negara di
tengah pergaulan antar bangsa dan antar Negara di dunia. Ke-Indonesiaan berisi
kandungan, pengertiaan kebersamaan dan muatan perasaan kebangsaan yang
mengatasi kebhinekaan dalam ruang hidup di atas tanah dan air nusantara dalam
satu kesatuan barisan berhadapan dengan dunia luar, dengan bangsa-bangsa dan
Negara-negara lain dalam dinamika pergaulan regional dan global. Spirit
kebersamaan dan perasaan sebangsa dan setanah air itulah yang biasa kita
namakan dengan Indonesia dan ke-Indonesiaan.
Namun demikian, jika di perhatikan
penamaan Indonesia itu sendiri tidaklah sepenuhnya identik dengan pengertian
kita mengenai organisasi Negara.Indonesia dan ke-Indonesiaan tidaklah identik
dengan wilayah nusantara, dengan Negara Indonesia ataupun semata-mata dengan
pengertian bangsa Indonesia.Indonesia dan ke-Indonesiaan mencakup semua konsep
di maksud, dan bahkan dapat mencakup lingkup pengertian yang lebih dinamis dari
ketiganya.
Dulunya, sebutan kata “Indonesia” itu
sendiri kita dapatkan dari penamaan yang di berikan dan di perkenalkan oleh
sarjana Inggris dan Jerman bagi wilayah dan penduduk yang hidup di atas wilayah
nusantara.Ketika itu Indonesia dan ke-Indonesiaan tidak terkait dengan
pengertian Negara tertentu. Ketika sumpah pemuda di cetuskan pada tahun 1928,
kata “Indonesia” secara resmi mulai di pakai untuk menyebut nama bagi kesatuan
bangsa penduduk nusantara yang di namakan sebagai bangsa Indonesia, dan
kesatuan tanah dan air wilayah nusantara yang
di namakan tanah tumpah darah Indonesia, di iringi dengan tekad untuk
menjunjung bahasa persatuan yang di namakan sebagai bangsa Indonesia. Karena
itu, keindonesiaan dalam semangat sumpah pemuda mencangkup pengertian pengertian
kewilayahan tanah air Indonesia, pengertian kebangsaan bangsa Indonesia, dan
pengertian kebahasaan sebagai bahasa pemersatu, bahasa Indonesia.
merajut
kembali kebangsaan
membangun
jati diri bangsa
Hal yang istimewa dari Indonesia adalah
: tatanan, sejarah, pembentukan dan arti strategisnya-khususnya jika dilihat
dari geopolitik perkembangan bangsa-bangsa didunia terutama Asia tenggara. Jika
komponen-komponen tersebut digabung dengan variabel jumlah penduduk, luas
wilayah, kekayaan sumber daya alam, kebinekaan agama, etnis dan kultur, maka
Indonesia bisa menjadi Negara besar.
Jadi secara alami bangsa indonesai
adalah bangsa yang sangat majemuk.Masalahnya adalah bagaimana
mengaktualisasikan symbol bhineka tunggal ika yang biarpun berbeda, namun tetap
satu itu ke dalam konteks yang benar.
Bhineka Tunggal Ika : Faktor Integrasi
Ditengah arus reformasi dewasa ini,
idiom yang harus diingat dan dijadikan basis strategi intergrasi nasional
mestinya adalah bhineka tunggal ika.Artinya, sekalipun satu, tidak boleh
dilupakan bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam suatu kemajemukan.
Pengalaman mengajarkan , bahwa bukan semangat kemanunggalan atau ketunggalan
(tunggal ika) yang paling potensial untuk bisa melahirkan kesatuan dan
persatuan yang kuat, melainkan pengakuan akan adanya pluralitas(bhineka) , dan
kesediaan untuk menghormati kemajemukan bangsa Indonesia
Oleh karena itu, kebangsaan Indonesia
yang berciri bhineka tunggal ika dan bersifat inklusif serta egalitarian dalam
bidang politik, budaya, dan ekonomi akan dapat diwujudkan dan dipelihara secara
dinamis bila terdapat distribusi
kekuasaan yang relatif seimbang diantara semua unsur bangs
A.
Sosial
Budaya Masyarakat
Pengertian
Sosial Budaya
Istilah
sosial budaya menunjuk kepada dua segi kehidupan bersama manusia, yaitu segi
kemasyarakatan dan segi kebudayaan.
1.
Kemasyarakatan
Dalam
usahanya beradaptasi dengan lingkungannya, manusia bekerjasama dengan
sesamanya, dengan kata lain bermasyarakat. Akan tetapi kerja sama itu hanya
akan berjalan baik di dalam tertib sosial budaya serta di dalam wadah
organisasi sosial. Organisasi sosial ini merupakan produk sosial budaya,
sekaligus merupakan wadah perwujudan dan pertumbuhan kebudayaan.
Di dalam organisasi sosial manusia hidup berkelompok
dan mengembangkan norma sosial yang meliputi kehidupan normatif, status,
kelompok asosiasi, dan institusi. Organisasi sosial juga mencakup aspek fungsi
yang mewujudkan diri dalam aktifitas bersama anggota masyarakat dan aspek
struktur.Aspek struktur terdiri dari struktur kelompok di dalam pola umum
kebudayaan dan seluruh kerangka lembaga sosial.
Setiap masyarakat mempunyai empat unsur penting yang
menentukan eksistensinya yaitu struktur sosial, pengawas sosial, media sosial
dan standar sosial.
a.
Struktur sosial
Setiap masyarakat terdiri dari kelompok0kelompok
untuk memudahkan pelaksanaan tugas.
b. Pengawas sosial
Pengawas sosial mencakup sistem dari
ketentuan-ketentuan yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota msyarakat,
pengetahuan empiris yang digunakan manusia untuk mengulangi lingkungan, dan
pengetahuan empiris yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia seperti agama,
kepercayaan, ideologi dan sebagainya.
c. Media
sosial
Dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan sosial,
diperlukan adanya komunikasi dan relasi antar anggota masyarakat.Komunikasi dan
relasi itu dilangsungkan dengan menggunakan bahasa dan alat transportasi.
d.
Standar sosial
Standar sosial merupakan ukuran untuk menilai
tingkah laku anggota masyarakat serta menilai tingkah cara masyarakat mencapai
tujuan.
2. Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan cara masyarakat
yang perwujudannya tampak pada tingkah laku para anggotanya. Kebudayaan
tercipta oleh banyak faktor orga biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan
sejarah, dan lingkungan psikologis.Masyarakat budaya membentuk pola budaya
berupa nilai misalnya keagamaan, ekonomi, ideologi, dan sebagainya.
Setelah dikemukakan masing-masing arti kata dari
sosial budaya, maka pengertian sosial budaya dapat dirumuskan adalah sebagai
kondisi masyarakat (bangsa) yang mempunyai nilai-nilai dalam kehidupan
masyarakat berbangsa dan bernegara yang dilandasi denga falsafah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan di bidang sosial budaya dimaksud
menggambarkan kondisi dinamis suatu, bangsa (masyarakat), berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan penegmbangan kekuatan nasional di dalam
menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, dari dalam maupun dari
luar yang langsung maupun tudak langsung membahayakan kelangsungan kehidupa
sosial budaya bangsa dan negara.
B.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Ketahanan Dibidang Sosial Budaya
1. Tradisi
Tradisi
ini memberikan kepada masyarakat/bangsa seperangkat nilai dan kaidah yang
diperlukan untuk menjawab tantangan setiap tahap perkembangan. Tradisi sosial
ini pada dasarnya bersifat dinamis, karena itu nilai-nilai serta kaidah-kaidah
yang tidak dapat menjawab tantangan akan lenyap serta wajar. Dalam hal ini
perlu dihindari ialah tradisionalisme, yaitu sikap atau pandangan menuju dan
mempertahankan “peninggalan masa lampau secara berlebiha dan tidak
wajar.”Masyarakat harus dapat menilai dan menyadari bahwa suatu tradisi
tertentu pada suatu tahap perkembangan mungkin tidak sejalan sehingga merugikan
dan menghambat kemajuan.
2. Pendidikan
Pendidikan
merupakan faktor yang besar pengaruhnya terhadap ketahanan di bidang sosial
budaya. Melalui pandidikan, masyarakat akan memperoleh kemampuan untuk menilai
tradisi yang sudah tidak sesuai lagi. Pendidikan bersifat mengubah secara
tertib ke arah tujuan yang dikehendaki.Pendidikan dalam arti luas ialah usaha
untuk mendewasakan manusia agar dapat mengembangkan potensinya serta berperan
serta secara penuh dalam menumbuhkan kehidupan sosial sesuai dengan tuntutan
jaman.Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem pendidikan yang kondusif
sehingga mampu membawa masyarakat ke arah pencapaian tujuannya.Sistem
pendidikan mempunyai berbagai sarana diantaranya yang penting adalah:
a.
Seluruh aparatur
pemerintahan modern.
b.
Sarana komunikasi masa.
c.
Pendidikan formal dan
non formal.
d.
Sarana masa.
e.
Kehidupan kota.
Di dalam masyarakat berkembang inisiatif
pemerintah dan potensi yang ada padanya merupakan yang paling kuat dan mampu
menggerakan pendidikan secara luas.Pemerintah harus mampu mengatur pendidikan
formal berencana dengan memanfaatkan segenap sistem komunikasi yang tersedia
dan adanya kata merangsang harapan baru serta keinginan berkompetisi untuk
kemajuan.
3.
Kepemimpinan dan
Penyelenggara Negara
Unttuk
membina dan membangun masyarakat modern, diperlukan kepemimpinan nasional yang
kuat dan berwibawa. Kepemimpinan yang demikian ditentukan oleh banyak faktor,
yaitu pribadi (moral, akhlak, semangat dan akuntabilitas) pemimpin, komitmen
pimpinan, tujuan nasional, nilai-nilai sosial budaya, keadaan sosial atau
masyarakat, sistem politik dan ilmu pengetahuan.
4.
Tujuan Nasional
Tujuan
nasional dapat merupakan unsur pengarah, pemersatu, pemberi motivasi, dan
merupakan salah satu identitas nasional.Tujuan nasional selalu berintikan
falsafah negara.
5.
Kepribadian Nasional
Kepribadian
nasional merupakan hasil perkembangan sejarah dan cita-cita bangsa yang
dirumuskan sebagai dasar kehidupan bangsa.Kepribadian ini perlu dipupuk, dibina
dan dimasyarakatkan pada setiap generasi karena kepribadian nasional inilah
merupakan daya tangkal yang sangat strategis untuk menghadapi tantangan
pengaruh asing.
6.
Bidang pertahanan dan
keamanan
Pertahanan
dan keamanan adalah upaya rakyat semesta dengan TNI dan POLRI sebagai
intinya.Merupakan fungsi pemerintahan Ketahanan Nasional dengan tujuan mencapai
keamanan bangsa dan negara serta keamanan hasil perjuangannya.Pelaksanaannya
dilakukan dengan menyusun, mengerahkan, serta menggerakkan seluruh potensi dan
kekuatan masyarakat dalam semua bidang kehidupan nasional secara terintegrasi
dan terkoordinasi.
C.
Kondisi
Bangsa yang perlu dicermati
1.
Situasi global
Dengan perkembangan teknologi informasi,
komunikasi dan transportasi yang sangat pesat terbentuklah masyarakat dunia,
sering disebut sebagai borderless world, cybernetic society atau masyarakat
maya, sehingga hubungan manusia menjadi person to person tidak perlu melewati
institusi kelompok, golongan dan negara bangsa. Peran dan eksistensi masyarakat
negara bangsa terabaikan.
Teknologi informasi, komunikasi dan transportasi
mengakibatkan nilai persatuan suatu bangsa terabaikan dan digeser oleh
nilai-nilai dari luar, yang dipandang universal.Nilai-nilai kebebasan,
kesetaraan dan faham liberal, pluralisme diterapkan tanpa dilandasi oleh adat
budaya bangsa.
Liberalisasi perdagangan yang dikembangkan
kapitalisme modern seperti yang dimotori oleh multinational corporations
mendorong terbentuknya sikap individualistik, materialistik, hedonistik, profit
making and property right berakibat merosotnya perhatian dan kepedulian
terhadap eksistensi negara bangsa, sehingga warganegara tidak lagi peduli
terhadap bangsanya.
2.
Situasi Nasional
Belum terwujudnya
kesejahteraan secara merata sehingga terjadi kesenjangan sosial yang semakin
besar.Warga masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dan bergelimang
dalam ketertinggalan dan kebodohan serta pengangguran masih cukup tinggi, telah
menimbulkan anggapan keterikatan dan pengorbanan rakyat adalah sia-sia belaka.
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah terjadi di
seluruh strata masyarakat dan di semua lembaga negara / pemerintah pusat dan
daerah.Penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana diharapkan rakyat.Keadaan ini
dapat dianggap bahwa negara telah mengabaikan keadilan dan kejujuran serta
kepastian hukum.
Merosotnya kepedulian rakyat terhadap negara
bangsanya dapat berlanjut dan bermuara pada tindakan yang mengakibatkan
disintegrasi dan kehancuran negara bangsa.
Kesadaran dan wawasan kebangsaan tidak pernah timbul
dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan dan diperjuangkan secara terus
menerus oleh segenap warganegaranya.
3.
Penyelenggaraan otonomi
daerah
Otonomi daerah yang
bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik justru mengundang terjadinya
berbagai tindakan yang kurang terpuji dan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan
diselenggarakan-nya otonomi daerah.Misalnya terjadinya pemekaran yang tidak
terkendali serta pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat yang justru
terabaikan.
Pengembangan potensi daerah dan budaya lokal yang
tanpa kendali, mengarah pada tindakan kedaerahan, tanpa memperhatikan norma dan
kepentingan bangsa.
Munculnya kembali gerakan-gerakan separatis lama
yang berpotensi pada pembentukan negara baru seperti GAM, RMS dan OPM, serta
gerakan separatis baru.
Timbulnya konflik/perpecahan antar kelompok dan
golongan yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).Terlepasnya
kendali Pusat terhadap aktivitas pemerintahan yang diselenggarakan daerah.
2.2
Pengertian
Wawasan Kebangsaan
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara
melihat.Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya,
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedoman yang
masih bersifat filosofia normatif.Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat
kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia.
Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan
dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan
diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.
Memahami
serta mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan
kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing
ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti suasana kondisi
yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi
dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.
1.
Wawasan
kebangsaan sebagai konsep politik
Wawasan Kebangsaan adalah konsep politik bangsa
Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi
tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara
di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara
utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Wawasan Kebangsaan sebagai konsepsi politik dan
kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa
Indonesia.Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik
Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan
Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif.Sedangkan geostrategi Indonesia
diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan
kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2.
Landasan Wawasan
Kebangsaan
·
Idiil => Pancasila
·
Konstitusional => UUD 1945
3.
Unsur Dasar Wawasan
Kebangsaan
v
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.Bangsa
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
v Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat
dan cita-cita serta tujuan nasional.
v Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang
terdiri dari :
1. Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa,
semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
2. Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan,
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati
diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki
rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa
nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
4. Asas
Wawasan Kebangsaan
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan
setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap
kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
·
Kepentingan/Tujuan yang sama
·
Keadilan
·
Kejujuran
·
Solidaritas
·
Kerjasama
·
Kesetiaan terhadap kesepakatan
2.3
Hakekat Wawasan Kebangsaan
Keutuhan
nusantara atau nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara, demi kepentingan nasional serta memiliki
rasa cinta tanah air, menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan, memiliki rasa kebersamaan
sebagai bangsa untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik tanpa harus kehilangan akar budaya dan
nilai-nilai dasar pancasila yang telah kita miliki.Berarti setiap warga bangsa
dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara.
2.4
Nilai
dan Makna yang terkandung dalam wawasan kebangsaan
a. Nilai
Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki
enam dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu:
1.
Penghargaan terhadap
harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Tekad bersama untuk
berkehidupan kebangsaan yang bebas, merkeka, dan besatu;
3.
Cinta akan tanah air
dan bangsa;
4.
Demokrasi atau
kedaulatan rakyat
5.
Kesetiakawanan sosial;
6.
Masyarakat adil-makmur.
b.
Wawasan Kebangsaan bagi
bangsa Indonesia memiliki makna:
1.
Wawasan kebangsaan
mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan;
2.
Wawasan kebangsaan
mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka
Tunggal Ika dipertahankan;
3.
Wawasan kebangsaan
tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik;
4.
Dengan wawasan
kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia
telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-c) Makna Wawasan
Kebangsaan Wawasan
5.
NKRI yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju
dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah
maju.
2.5 Keterkaitan antara Ke-
Indonesiaan dan Wawasan Kebangsaan
Wawasan
kebangsaan merupakan pedoman sebagai perwujudan dari rasa dan semangat
kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia, wawasan kebangsaan juga membahas
tentang keindonesiaan dari segala aspek.
2.6 Geopolitik Indonesia (
Wawasan Kebangsaan )
Secara umum geopolitik
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri,
lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk
dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan
penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian
tujuan.
Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara
a.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional
bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh
rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan
Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
b.
Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut :
1). Pancasila sebagai falsafah,
ideologi bangsa, dan dasar negara; berkedudukan sebagai landasan idiil.
2). Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
3). Wawasan Nusantara sebagai visi
nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional
4). Ketahanan Nasional sebagai
konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5). GBHN sebagai politik dan
strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan
sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan, serta perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan
daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara.
Selamat pagi semuanya, pada kesempatan kali ini saya akan
me-repost kajian tentang wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
Pengertian Wawasan Nusantara
1. Menurut GBHN 1998, Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan
menjadi TAP MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
B. HakikatWawasan Nusantara.
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara
pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional. Ini berarti, setiap warga dan aparat negara, harus berpikir, bersikap
dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan
nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi
bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa
yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai
salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata yaitu “geo” dan
politik.“Geo” artinya bumi/planet bumi. Menurut Preston E. James, geografi
mempersoalkan tata ruang yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di
permukaan bumi. Dengan demikian, geografi berkaitan dengan interelasi antara
manusia dengan lingkungan tempat hidupnya.Politik berarti kekuatan yang
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Jadi, geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu negara.
Jadi, geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu negara.
1. Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik yang
kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan
konstelasi ciri khas negara yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber
daya alam suatu negara untuk membangun dan membina negara.Para penyelenggara
pemerintah nasional menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan
situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa.Kemudian teori
Geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa.Oleh karena itu,
wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik.Denganw awasan nasional
suatu negara, dapat dipelajari kemana arah perkembangan suatu negara.
2. Beberapa Pandangan para pemikir Geopolitik
Pendapat para ahli mengenai teori geopolitik kontinental
yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel (1844-1904) bahwa teori ruang
yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Dalam
teorinya, bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi
dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”. Pendapat tersebut
kemudian dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatannya
yang menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta
sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi
negara “primitif” agar negaranya mendapat swasembada.
Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
Wawasan Geopolitik
a.
Wawasan Benua
b.
Wawasan Bahari
c.
Wawasan Dirgantara
d.
Wawasan Kombinasi
Teori-teori Geopolitik
Berasal dari kata geo = bumi, politik = kekuasaan. Secara
harfiah berarti politik yang dipengaruhi oleh kondisi dan konstelasi
geografi.Maksudnya adalah pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan
alternatif kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional, dipengaruhi
geografi.
a) Pandangan ajaran Frederich Ratzal
Pada abad XIX, ia merumuskan pertama
kali Ilmu Bumi Politik secara ilmiah. Istilah Geopolitik pertama kali
dikemukakan oleh Frederich Ratzal. Pokok-pokok ajarannya :
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme, yang melalui ruang hidup.
• Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang.
• Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan “hukum ekspansi”.Batas negara adalah bersifat sementara.
Paham Ratzel ini menimbulkan dua aliran : Titik berat kekuatan di darat dan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbulah pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan total suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme, yang melalui ruang hidup.
• Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang.
• Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan “hukum ekspansi”.Batas negara adalah bersifat sementara.
Paham Ratzel ini menimbulkan dua aliran : Titik berat kekuatan di darat dan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbulah pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan total suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya.
b) Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
Menurutnya negara adalah suatu
organisme.Esensi ajarannya :
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
• Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik pemerintahan)
• Negara harus mampu berswasembada.
Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuasaan di laut.
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
• Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik pemerintahan)
• Negara harus mampu berswasembada.
Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuasaan di laut.
c) Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangannya berkembang di Jerman
ketika negara berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler (Nazi), juga berkembang di
Jepang dalam ajaran Hako Ichiu. Pokok-pokok ajarannya:
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritim.
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan mengusi Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia.Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritim.
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan mengusi Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia.Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut
teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d) Pandangan ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya ialah Wawasan Benua (Kekuatan Darat). Ia mengatakan
: Barang siapa yang dapat menguasai “Daerah Jantung” (Eropa, Asia/Erasia, ia
akan dapat menguasai “Pulau Dunia” (Eropa, Asia, Afrika); serta barang siapa
yang dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e) Pandangan ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer
Mahan
Gagasan mereka adalah “Wawasan Bahari” (kekuatan di lautan)
yang menyatakan : Barang siapa yang menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”, serta barang siapa yang menguasai perdagangan akan menguasai
“kekayaan dunia” sehingga akhirnya menguasai dunia.
f) Pandangan ajaran W.Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet,
dan John Frederick Charles Fuller
Menurut mereka, kekuatan di udara justru yang paling
menentukan.Gagasan mereka adalah “Wawasan Dirgantara”.Kekuatan udara mempunyai
daya tangkis serta dapat melumpuhkan kekuatan lawan di kandangnya sendiri.
g) Pandangan ajaran Nicholas J.
Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori daerah batas (rimland), yaitu
teori “Wawasan Kombinasi” yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara
yangdisesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Teori Kekuasaan dan Geopolitik Indonesia
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal.Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh Paham Kekuasaan bangsa Indonesia dan Geopolitik Indonesia.
Teori Kekuasaan dan Geopolitik Indonesia
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal.Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh Paham Kekuasaan bangsa Indonesia dan Geopolitik Indonesia.
a) Paham Kekuasaan bangsa Indonesia
Menganut paham tentang “perang dan damai” yaitu : “Bangsa
Indonesia cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya”.
Artinya bahwa hidup di antara sesama warga bangsa dan bersama bangsa lain di
dunia merupakan kondisi yang terus menerus perlu diupayakan. Sedangkan
penggunaan kekuatan nasional dalam wujud perang hanyalah digunakan untuk
mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, martabat bangsa dan integritas nasional,
serta sedapat mungkin diusahakan agar wilayah nasional tidak menjadi ajang
perang.Konsekuensinya, bangsa Indonesia harus merencanakan, mempersiapkan, dan
mendayagunakan sumber daya nasional secara tepat dan terus menerus sesuai
dengan perkembangan zaman.
b) Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya.Menurut paham Barat, laut berperan sebagai ‘pemisah” pulau.Sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut “Negara Kepulauan”.
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya.Menurut paham Barat, laut berperan sebagai ‘pemisah” pulau.Sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut “Negara Kepulauan”.
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh
pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berdasarkan falsafah pancasila dan
oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berdasarkan pemikiran kewilayahan dan
kehidupan bangsa Indonesia.Karena dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
terdiri atas dasar pemikiran berdasarkan filsafat, kewilayahan, sosial budaya,
dan kesejarahan.
Kesimpulan :
Geopolitik adalah pertimbangan dasar dalam penyelenggaraan
negara berdasarkan letak geografisnya. Untuk memenangkan suatu perlombaan, kita
harus memahami medan sehingga mengetahui strategi terbaik apa yang harus
digunakan dalam perlombaan tersebut. Sama halnya dengan negara, suatu negara
membutuhkan geopolitik untuk menentukan pembinaan politik nasional berdasarkan
kondisi dan situasi geografis dalam mencapai tujuan negara tersebut.Indonesia
sebagai negara kepulauan dan bangsa yang majemuk memiliki geopolitik
tersendiri, yaitu wawasan nusantara.
Wawasan nusantara merupakan cara
pandang bangsa Indonesia terhadap lingkungannya, Bangsa Indonesia
memandang wawasan nusantara sebagai visi dan perwujudan kebhinekaan
(keberagaman) yang ada di Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara ini adalah
menyatukan perbedaan dan batasan wilayah di seluruh Indonesia dari Sabang
sampai Merauke sehingga terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
yang bersatu dan utuh dalam mencapai tujuan nasional Indonesia
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Indonesia
menurut David Steinberg, adalah suatu ciptaan baru-produk loncatan imajinasi
yang besar dan tidak mudah, dengan cita-cita, dan mencakupi medan kerja yang
luas dalam arti geografis dan setumpuk persoalan : ekonomi, politik, sosial,
dan hukum yang harus diselesaikan.
2. Sifat
atau watak bangsa Indonesia sama sekali tidak ada kaitannya dengan sifat atau
watak nenek moyang kita. Baik mereka yang hidup di zaman Majapahit atau yang
lebih jauh lagi para ksatria Sriwijaya yang hidup diantara laras harmoni gending
Sriwijaya.
3. Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu
mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan
cara pandang atau cara melihat
4. Wawasan Kebangsaan adalah konsep politik bangsa
Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi
tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara
di atasnya secara tidak terpisahkan,
5.
keutuhan nusantara/nasional, dalam
pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara,
demi kepentingan nasional serta memiliki rasa cinta tanah air, menjunjung
tinggi kesatuan dan persatuan, memiliki rasa kebersamaan sebagai bangsa untuk
membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik
Nilai Wawasan Kebangsaan yang terwujud
dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki enam dimensi yang bersifat
mendasar dan fundamental :
1.
Penghargaan terhadap
harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
2.
Tekad bersama untuk
berkehidupan kebangsaan yang bebas, merkeka, dan besatu
3.
Cinta akan tanah air
dan bangsa;
4.
Demokrasi atau
kedaulatan rakyat;
5.
Kesetiakawanan sosial;
6.
Masyarakat adil-makmur
Daftar Pustaka:
·
https://ekodavidsr.wordpress.com/2012/02/24/keindonesiaan/
·
http://www.slideshare.net/d3perpus/materi-kuliah-pancasila
·
http://demokrasipancasilaindonesia.blogspot.co.id/2015/03/wawasan-kebangsaan-pengertian-makna.html
·
http://budisansblog.blogspot.co.id/2013/08/makna-keindonesiaan.html
·
LingTangSwie.2006.MasaGelapPancasila.
·
ErwinMuhammad.2010.PendidikanKewarganegaraanRepublikIndonesia.Bandung:
PT. Refika Aditama.
·
http :
pmiiattanwir.blogspot.co.id/2015/06/keindonesiaan.html?m=1
http://nalurerenewws.blogspot.com/2018/08/taipanqq-kencan-dan-jatuh-cinta-dengan.html
BalasHapusTaipanbiru
TAIPANBIRU . COM | QQTAIPAN .NET | ASIATAIPAN . COM |
-KARTU BOLEH BANDING, SERVICE JANGAN TANDING !-
Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda ! Segera Daftarkan User ID terbaik nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
1 user ID sudah bisa bermain 8 Permainan.
• BandarQ
• AduQ
• Capsasusun
• Domino99
• Poker
• BandarPoker
• Sakong
• Bandar66
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• WA: +62 813 8217 0873
• BB : E314EED5
Daftar taipanqq
Taipanqq
taipanqq.com
Agen BandarQ
Kartu Online
Taipan1945
Judi Online
AgenSakong